Kamis, 22 November 2012

Sengketa Klaim Asuransi Meningkat Hingga 158%


Assalammu’alaikum Wr. Wb.

Pagi sobat Asuransi Hot News…senang bisa menyapa sobat semua. Pagi ini saya memberikan informasi mengenai adanya peningkatan sengketa klaim asuransi.

Pada tahun 2012 ini, mulai dari Januari sampai dengan bulan September Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) mencatat adanya peningkatan sengketa klaim asuransi yang tajam, yaitu mencapai 158% atau terdapat 124 kasus jika dibandingkan dengan tahun kemarin yang hanya sampai 48 kasus pada periode yang sama.

Secara terperinci dari total 124 kasus yang masuk ke BMAI asuransi umum menduduki urutan pertama dengan jumlah sengketa klaim sebanyak 98 kasus, selebihnya sebanyak 26 kasus adalah asuransi jiwa.

Adanya peningkatan ini disebabkan adanya pertumbuhan bisnis asuransi sehingga dapat meningkatkan jumlah sengketa klaim asuransi dan bisa juga karena makin pedulinya pemegang polis dengan haknya.

Melihat peningkatan sengketa klaim asuransi yang tajam tersebut, BMAI yang diketuai oleh Frans Lamury beranggapan bahwa sudah mulai banyak pemegang polis yang sadar tentang keberadaan dan fungsi BMAI yang menangani sengketa klaim.

Frans Lamury uga menegaskan bahwa keputusan penyelesaian kasusu selama ini mengikat para penanggung asuransi bukan pemegang polis sebagai tertanggung. Hal ini menegaskan bahwa jika klaim ditolak, tertanggung tetap memiliki hak untuk mengupayakan jalur hokum lain seperti menyelenggarakan  majelis arbitrase.

Sejauh ini BMAI sebagai badan mediasi paling banyak menangani asuransi mobil, banyak pemegang  polis yang kurang memahami asuransi atau kurang mampu dalam menyelesaikan suatu perkara.

Nah sobat…saya cukupkan dulu informasi ini, semoga info ini memberikan manfaat bagi sobat semua dan jangan takut untuk berasuransi.

Wassalammu’alaikum Wr. Wb.

1 komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...