Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Pagi sobat Asuransi Hot News…senang bisa menyapa sobat semua.
Pagi ini saya memberikan informasi mengenai adanya peningkatan sengketa klaim
asuransi.
Pada tahun 2012 ini, mulai dari Januari
sampai dengan bulan September Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) mencatat
adanya peningkatan sengketa klaim asuransi yang tajam, yaitu mencapai 158% atau
terdapat 124 kasus jika dibandingkan dengan tahun kemarin yang hanya sampai 48
kasus pada periode yang sama.
Secara terperinci dari total 124 kasus yang masuk ke BMAI
asuransi umum menduduki urutan pertama dengan jumlah sengketa klaim sebanyak 98
kasus, selebihnya sebanyak 26 kasus adalah asuransi jiwa.
Adanya peningkatan ini disebabkan adanya pertumbuhan bisnis
asuransi sehingga dapat meningkatkan jumlah sengketa klaim asuransi dan bisa juga
karena makin pedulinya pemegang polis dengan haknya.
Melihat peningkatan sengketa klaim asuransi yang tajam tersebut,
BMAI yang diketuai oleh Frans Lamury beranggapan bahwa sudah mulai banyak
pemegang polis yang sadar tentang keberadaan dan fungsi BMAI yang menangani
sengketa klaim.
Frans Lamury uga menegaskan bahwa keputusan penyelesaian kasusu
selama ini mengikat para penanggung asuransi bukan pemegang polis sebagai
tertanggung. Hal ini menegaskan bahwa jika klaim ditolak, tertanggung tetap
memiliki hak untuk mengupayakan jalur hokum lain seperti menyelenggarakan majelis arbitrase.
Sejauh ini BMAI sebagai badan mediasi paling banyak menangani
asuransi mobil, banyak pemegang polis
yang kurang memahami asuransi atau kurang mampu dalam menyelesaikan suatu
perkara.
Nah sobat…saya cukupkan dulu informasi ini, semoga info ini memberikan
manfaat bagi sobat semua dan jangan takut untuk berasuransi.
perlu adanya dewan khusus biar tak terlalu lama di pengadilan perdata
BalasHapus