Selasa, 30 April 2013

Tarif Acuan Premi Asuransi Banjir Akan Dikeluarkan Awal Semester II


Beberapa waktu lalu AAUI membuat pembaharuan pada Pedoman Suku Premi dan Zona Banjir atas Asuransi Risiko Banjir dengan mengeluarkan Surat Keputusan AAUI, SK No. 02/AAUI/2013, Surat Keputusan tersebut menggantikan SK No. 505/AAUI/2005.

Dalam SK Nomor 02 yang diperuntukkan untuk asuransi propert ini mengatur beberapa perubahan tentang zona banjir.

Pada SK Nomor 505, zona banjir dibagi menjadi 3 kawasan, yaitu kawasan industri, konvensional dan domestik. Sedangkan pada SK No. 02 zona banjir dibedakan berdasarkan pada :

-  zona low yaitu daerah yang tidak pernah kebanjiran atau pernah banjir dengan ketinggian 30 cm dengan tarif 0,045%
-  zona moderat yaitu daerah yang pernah banjir dengan ketinggian 30 cm-60 cm dengan tarif 0,17%
-  zona tinggi yaitu daerah yang pernah banjir dengan ketinggian diatas 60 cm dengan tarif 0,52%

Selain itu dalam SK Nomor 02 juga mengatur tarif tambahan atau loading rate untuk bangunan dengan Kelas Konstruksi I yang memilki basement , dimana loading rate tersebut ditentukan oleh  penilai.

Namun SK Nomor 02 ini ditentang oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena dianggap berpotensi melanggar  pasal 5 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang berbunyi "Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama."

Oleh sebab itu KPPU meminta agar AAUI membatalkan SK Nomor 02 tersebut karena melihat adanya potensi kartel dari penetapan premi tersebut. KPPU mengharapkan bahwa pengaturan industri jasa asuransi termasuk penetapan tarif premi risiko banjir ini diatur dan ditetapkan oleh regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Menindaklanjuti hal tersebut saat ini AAUI telah membatalkan SK Nomor 02 yang telah diterbitkannya dengan SK Nomor 07/AAUI/2013.

Sedangkan OJK telah membentuk tim untuk yang kemudian akan dikembangkan menjadi lembaga rating independen. Lembaga ini memiliki tugas untuk menyiapkan rate acuan premi untuk produk-produk asuransi tertentu yang kemudian diusulkan kepada OJK.

Diperkirakan OJK akan mengeluarkan tarif acuan premi asuransi banjir pada awal semester II ini, dimana tim dari OJK akan mengolah kembali tarif premi asuransi banjir versi AAUI yang telah dibatalkan ditambah dengan data klaim banjir 2013 dan juga data lainnya terkait peta zona banjir.
»»  READMORE...

Minggu, 31 Maret 2013

Mendulang Dollar Dengan Program Gratis, Paid To Click (PTC)

Assalammu'alaikum Wr. Wb.

Selamat  pagi sobat Asuransi Hot News…kali ini saya tertarik untuk memberikan informasi mengenai program PTC (Paid To Click) yang selama ini mulai saya geluti.

Banyak orang mengira bahwasannya mencari uang dari internet sangatlah susah, mengigat beberapa program seperti Adsense, Amazon, Paid To Survey(jasa survey yang membayar) atau program yang lainnya memiliki persyaratan yang lumayan ketat sehingga sangatlah sulit bagi orang awam atau newbie untuk mengikutinya.

Sejak tahun 2007 lahirlah program Paid To Click (PTC) yang mempermudah bagi seseorang untuk dapat memberoleh penghasilan dari internet. Program PTC ini tidak mewajibkan bagi anggotanya untuk membayar alias GRATIS, karena program ini mendapatkan penghasilan dari orang-orang yang memasang iklan kepadanya (kecuali bila anggotanya ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar, sobat harus menjadi anggota premium).
Sedangkan anggotanya akan mendapatkan penghasilan bila melihat iklan-iklan dari link yang disediakan oleh program ini, waktu yang diperlukan untuk melihat iklan bervariasi mulai dari 10 s/d 20 detik saja, iklan yang disediakan sebanyak 10 s/d 20 iklan & penghasilan yang didapat oleh membernya adalah berkisar antara USD 0.001 s/d USD 0.2 per iklan yang dilihat .

Memang ga’ banyak namun paling tidak cukup lumayan, anggap saja kita menabung setiap hari. Sistem yang diadopsi dari PTC ini adalah sistem multilevel jadi bila kita bisa mengajak teman atau saudara kita sebagai downline (referral) maka pendapatan kita juga akan bertambah. Disini penghasilan kita bisa tidak terbatas, rekor penarikan terbesar yang saya ketahui selama ini dari program PTC adalah sebesar USD 10.000.- (atau Rp. 90.000.000,- dengan kurs Rp. 9.000,-) yang dilakukan oleh member dari negara Spanyol melalui situs Neobux.com, siapa tahu berikutnya adalah sobat Asuransi Hot News sendiri.
   
Berikut contoh perhitungan kasarnya bila sobat mengikuti program PTC :
- Anda klik 10 link iklan per hari = 10 link x $0.01 = $0.10
- 30 referral anda mengklik 10 link iklan per hari = 30 x 10 x 0.01 = $3.00
- Penghasilan harian anda = $0.01 + $3.00 = $3.10
- Penghasilan mingguan anda = $3.10 x 7 hari = $21.70
- Penghasilan bulanan anda = $3.10 x 30 hari = $93.00 
Atau kalau dirupiahkan = ± Rp.837.000,- (Kurs $1 = Rp.9000)

Syarat yang dibutuhkan untuk menjadi anggota dari program PTC adalah :
- Harus memiliki komputer yang tersambung dengan Internet
- Harus memiliki Email (Gmail, Yahoo, Hotmail atau yang lainnya)
- Harus memiliki akun di Paypal (PP), Alertpay (AP) / Payza atau SolidTrustPay (STP) (jika belum punya klik link yang tersedia)
- 1 IP Address hanya untuk 1 akun pada tiap program PTC

Seiring dengan perkembangan PTC saat ini, banyak orang yang membuat program PTC yang sama namun mereka hanya mengeruk keuntungan sendiri dan tidak membayar kepada anggotanya.
Untuk menghindari hal tersebut sebaiknya sobat memilih program PTC yang telah teruji membayar selama bertahun-tahun (lihat bukti pembayaran saya) seperti pada banner program-program PTC yang berikut ini :






Incentria

Clicksia












Bagi sobat yang ingin mendaftar, klik aja banner diatas & mulailah mengeruk dollar dari situs tersebut.   
Sobat Asuransi Hot News tidak perlu khawatir kalo kalau tertipu atau tidak dibayar, karena informasi yang saya berikan telah saya uji dengan sebenar2nya & anggotanya sudah lebih dari 100.000 orang dari seluruh penjuru dunia.

Ok sobat sekian dulu informasi ini, semoga dengan informasi ini dapat membantu memberikan wawasan kepada sobat semua. Tetap ikuti informasi-informasi yang pastinya berguna bagi sobat semua, jangan lupa ikuti informasi yang lainnya dan tetap semangat.

Oh ya...saya tunggu informasi keberhasilan sobat setelah mendaftar melalui blog ini  dan telah menarik hasilnya ya...

Satu lagi...jika sobat mendapatkan kesulitan saat mendaftar pada program tersebut diatas, silahkan menghubungi saya di hotclickearn@gmail.com
insyaallah saya akan coba semaksimal mungkin untuk membantu sobat semua.

Wassalammu'alaikum Wr. Wb. 

»»  READMORE...

Kamis, 31 Januari 2013

RIM Luncurkan Produk Baru, BlackBerry Z10 Dan BlackBerry Q10



Assalammu’alaikum Wr. Wb.

Selamat malam sobat semua, sudah lama rasanya saya tidak memberikan informasi terbaru mengenai gadget. Dengan kesibukan yang terus bertambah membuat saya harus mengurangi waktu untuk blog ini, namun saya akan terus meng-update info-info terbaru pada blog ini.

Informasi ini datang dari Research In Motion (RIM), tahu khan produk-produknya yang sempat booming di Indonesia beberapa tahun yang lalu.

Yup….namanya produknya adalah BlackBerry, beberapa tahun ini BlackBerry mulai tergusur oleh pasar smartphone yang berbasis pada Android, iOS ataupun Windows.

Untuk kembali merebut kembali pasar gadget, pada Rabu kemarin RIM mencoba untuk bangkit dengan menggelontorkan dua seri smartphone terbaru yaitu BlackBerry Z10 dan BlackBerry Q10. Kedua smartphone ini akan mengadaptasi platform baru dari RIM dan akan menjadi sejarah baru bagi BlackBerry.

Sebagai informasi BlackBerry Z10 dibekali dengan layar 4.2 inch dan memiliki kerapatan pixel yang lebih tinggi dari iPhone, sedangkan untuk BlackBerry Q10 masih mengadopsi desain lama dengan keypad Qwerty andalannya.

Dengan munculnya produk ini, maka akan lebih memperketat persaingan pasar smartphone plus akan memberikan banyak pilihan bagi konsumer.

Ok sobat saya kira cukup sekian dulu informasi dari saya, semoga informasi ini memberikan tambahan wawasan bagi kita semua.

Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
»»  READMORE...

Senin, 31 Desember 2012

Produk Baru Asuransi Di Tahun 2012 Mencapai 854 Produk


Selamat sore sobat….menjelang pergantian tahun ini saya mencoba untuk menginformasikan bahwa sepanjang tahun 2012 ini, perusahaan asuransi berlomba-lomba untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat. Agar dapat mengakomodir keinginan masyarakat dalam mendapatkan perlindungan yang menyeluruh, perusahaan asuransi menggelontorkan produk-produk baru kepasaran.

Bapepam-LK mencatat total sebanyak 854 produk baru asuransi telah dilempar kepasar sepanjang tahun 2012. Sebagian besar produk yang dikeluarkan oleh asuransi merupakan produk konvensional, sedangkan produk syariah juga cukup banyak.

Secara terperinci dari 854 produk baru yang ada tahun ini, asuransi jiwa memiliki 560 produk baru dan asuransi umum mencapai 294 produk baru.

Dari 560 produk baru yang dikeluarkan oleh asuransi jiwa, 478 merupakan produk dari asuransi jiwa konvensional, sedangkan sisanya yaitu 82 merupakan produk dari asuransi jiwa syariah.

Pada asuransi umum yang hanya 294 produk, 263 merupakan produk asuransi konvensional dan 31 merupakan produk dari asuransi syariah.

Dengan semakin banyaknya produk yang ada saat ini, masyarakat memiliki banyak pilihan dalam membeli produk asuransi yang sesuai dengan keinginan masing-masing. Seperti kita tahu bahwa setiap individu memiliki kebutuhan perlindungan asuransi yang berbeda-beda.

Ok sobat…sekian infomasi yang saya berikan ini, tetap semangat. 
»»  READMORE...

Kamis, 22 November 2012

Sengketa Klaim Asuransi Meningkat Hingga 158%


Assalammu’alaikum Wr. Wb.

Pagi sobat Asuransi Hot News…senang bisa menyapa sobat semua. Pagi ini saya memberikan informasi mengenai adanya peningkatan sengketa klaim asuransi.

Pada tahun 2012 ini, mulai dari Januari sampai dengan bulan September Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) mencatat adanya peningkatan sengketa klaim asuransi yang tajam, yaitu mencapai 158% atau terdapat 124 kasus jika dibandingkan dengan tahun kemarin yang hanya sampai 48 kasus pada periode yang sama.

Secara terperinci dari total 124 kasus yang masuk ke BMAI asuransi umum menduduki urutan pertama dengan jumlah sengketa klaim sebanyak 98 kasus, selebihnya sebanyak 26 kasus adalah asuransi jiwa.

Adanya peningkatan ini disebabkan adanya pertumbuhan bisnis asuransi sehingga dapat meningkatkan jumlah sengketa klaim asuransi dan bisa juga karena makin pedulinya pemegang polis dengan haknya.

Melihat peningkatan sengketa klaim asuransi yang tajam tersebut, BMAI yang diketuai oleh Frans Lamury beranggapan bahwa sudah mulai banyak pemegang polis yang sadar tentang keberadaan dan fungsi BMAI yang menangani sengketa klaim.

Frans Lamury uga menegaskan bahwa keputusan penyelesaian kasusu selama ini mengikat para penanggung asuransi bukan pemegang polis sebagai tertanggung. Hal ini menegaskan bahwa jika klaim ditolak, tertanggung tetap memiliki hak untuk mengupayakan jalur hokum lain seperti menyelenggarakan  majelis arbitrase.

Sejauh ini BMAI sebagai badan mediasi paling banyak menangani asuransi mobil, banyak pemegang  polis yang kurang memahami asuransi atau kurang mampu dalam menyelesaikan suatu perkara.

Nah sobat…saya cukupkan dulu informasi ini, semoga info ini memberikan manfaat bagi sobat semua dan jangan takut untuk berasuransi.

Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
»»  READMORE...

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...