Minggu, 09 September 2012

Tugas Masing-Masing Anggota Dewan OJK


Ketua dan enam anggota Dewan Otoritas Jasa Keuangan yang terdiri dari Muliaman Hadad terpilih sebagai ketua Dewan Komisioner OJK masa bakti 2012-2017. Sedangkan enam anggota terpilih adalah Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti Soetiono telah dilantik dan disahkan oleh DPR.

 

Setelah dilantik, DK OJK memilih untuk fokus dalam menentukan pembagian tugas dari masing-masing anggotanya terlebih dahulu, Berikut adalah anggota komisioner OJK yang telah dilantik berserta bidang-bidang komisioner yang diembannya saat Muliaman memperkenalkannya kepada Wapres Boediono : Rahmat Waluyanto selaku Wakil Ketua yang bertugas sebagai Ketua Komite Etik yang juga merangkap anggota, Nelson Tampubolon selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Nurhaida selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

 

Firdaus Djaelani selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Penbiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Ilya Avianti selaku Ketua Dewa Audit, Kusumaningtuti selaku anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen. Halim Alamsyah selaku anggota ex-officio dari BI, dan Anny Ratnawati selaku anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

 

Selain itu OJK nantinya akan berkantor di Menara Bidakara, Jakarta, namun untuk sementara ini OJK masih bermarkas di kantor BI.

 

OJK ini merupakan lembaga independent yang memiliki tugas dalam mengatur dan mengawasi industri keuangan, sedangkan Bapepam-LK dan bidang pengawasan BI akan melebur dalam OJK. Selain itu lembaga independent ini akan membangun mekanisme koordinasi antara lembaga jasa keuangan yang mencakup Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan Kementrian Keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...