Senin, 30 Juli 2012
Hasil Seleksi DK OJK Tanpa Perwakilan Dari Industri Perbankan
Dari hasil seleksi diketahui
bahwa seluruh kursi di DK OJK telah
terisi oleh para wakil dari regulator aktif, mantan regulator dan seorang
auditor. Sayangnya tidak ada satupun wakil dari industri perbankan yang
berhasil lolos dan masuk dalam DK OJK.
Seperti kita ketahui
bahwasannya saat pendaftaran dibuka, terdapat sebanyak 290 pendaftar yang
berminat untuk menjabat sebagai DK OJK. Pendaftar muncul dari beragam profesi
mulai dari bankir, pelaku industri asuransi, pejabat di bidang ekonomi hingga
pengamat ekonomi. Sebagian besar pendaftar DK OJK ini diketahui berprofesi
sebagai bankir.
Banyak orang
berharap, panitia seleksi yang diketuai oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo
dapat menghasilkan tokoh terbaik yang berasal dari perwakilan industri yang
beragam sehingga dapat melahirkan lembaga yang benar-benar berkualitas.
Dari hasil seleksi
yang ada sekarang, banyak para bankir yang merasa kecewa. Hal ini disebabkan
tidak ada satupun dari perwakilan mereka yang mendapat kursi di DK OJK, namun
yang terpilih seluruhnya dari regulator.
Tidak sedikit orang
yang merasa khawatir dengan hasil seleksi DK OJK yang ada sekarang, hal
tersebut dikarenakan semua anggota dewan komisioner lembaga baru ini berasal
dari regulator. Kemungkinan buruk yang mungkin terjadi adalah lembaga ini akan
tidak produktif alias mandul.
Sebagian orang
menilai lembaga ini hanyalah penyatuan dari Bapepam-LK yang mengawasi pasar
modal, asuransi dan dana pensiun, dan Bank Indonesia untuk perbankan, sehingga
tidak ada sesuatu yang baru sehingga dapat menghasilkan fungsi pengawasan yang
lebih efektif dan independen.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
aturan baru OJK gan
BalasHapuswww.asuransi-indonesia.net/sejak-awal-februari-ojk-terapkan-aturan-untuk-tarif-premi/