Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Pagi sobat Asuransi Hot News…masih terus mengikuti informasi di blog
ini khan…kali ini saya memberikan informasi mengenai pencabutan izin usaha PT.
Asuransi Wanamekar Handayani.
PT. Asuransi Wanamekar Handayani merupakan
perusahaan yang bergerak dalam asuransi kerugian yang telah beroperasi sejak
1998, perusahaan asuransi ini selama ini
focus dalam menjalankan bisnis asuransi kebakaran, kendaraan bermotor,
pengangkutan, kecelakaan diri dan lainnya. Posisi Direktur Utama dipegang oleh
Sutjipto, dimana kepemilikan saham dari perusahaan ini didominasi oleh Departemen
Kehutanan RI.
Berdasarkan pada publikasi di situs Bapepam-LK,
pencabutan izin usaha dari PT. Asuransi Wanamekar Handayani ini mengacu kapada Keputusan
Menteri Keuangan Nomor KEP-150/KM.10/2012 tanggal 21 Maret 2012. Perusahaan ini
dilarang untuk melakukan kegiatan usaha dibidang asuransi dan diwajibkan untuk
menurunkan papan namanya baik itu dikantor pusat maupun dikantor lainnya,
selain itu perusahaan ini diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh hutang dan
kewajibannya.
Hal tersebut terjadi disebabkan karena PT.
Asuransi Wanamekar Handayani merupakan perusahaan asuransi yang kesulitan dalam
memenuhi aturan modal minimum yang telah diatur dalam PP No. 81/2008. Tercatat
per Desember 2010 ekuitas perseroan perusahaan ini hanya mencapai Rp. 1,60
miliar, ini jauh dari ketentuan modal minimal yang ditetapkan yaitu Rp. 40
miliar pada akhir Maret 2011.
Meskipun hal ini disayangkan namun ini harus
dilakukan, seperti kita ketahui bahwa permodalan merupakan unsur yang sangat
penting bagi perusahaan perasuransian. Dengan modal yang cukup besar,
diharapkan perusahaan asuransi dapat menjamin risiko yang besar pula, sehingga
dapat memberikan proteksi dan rasa aman kepada masyarakat terhadap risiko yang
dihadapi.
Pada tahun ini perusahaan asuransi masih harus
meningkatkan permodalan mereka hingga Rp. 70 miliar pada tahun ini, hingga
saatnya nanti pada tahun 2014 perusahaan asuransi diwajibkan untuk dapat
memenuhi modal paling sedikitnya sebesar Rp. 100 miliar.
Ok
sobat saya cukupkan dulu informasi ini, semoga informasi ini dapat memberikan
hal yang positif. Tetaplah semangat dan ikuti terus informasi yang saya
berikan.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar