Pagi sobat…saya dapat informasi yang penting nich buat sobat semua yang setia pada blog ASURANSI HOT NEWS. Pastinya soal asuransi, tapi kali ini agak berbeda. Di Indonesia memang terdapat puluhan perusahaan asuransi yang saling berkompetisi mendapatkan nasabah atau klien, mulai dari perusahaan kecil hingga besar, dari yang dilelola oleh pemerintah hingga joint venture.
Seiring semakin terus berkembangnya dunia asuransi, baik itu asuransi kerugian maupun asuransi jiwa maka semakin banyak pula nasabah yang mulai sadar akan fungsi dari asuransi itu sendiri. Dengan semakin banyaknya nasabah yang ada maka pastinya tidak luput dengan permasalahan-permasalahan yang timbul antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Hal ini terkait dengan kasus pengaduan dari nasabah yang biasanya kalah dalam klaim disebabkan kurang paham mengenai polis dan kontrak asuransi yang telah disepakati.
Di Indonesia sendiri masih belum ada lembaga yang dibentuk untuk menangani pengaduan dan mengakomodasi keluhan dari konsumen pengguna jasa asuransi. Dengan adanya kondisi yang seperti ini maka Asosiasi Broker Asuransi Indonesia (ABAI) berinisiatif untuk mendirikan lembaga pengaduan konsumen asuransi.
Rencana dari ABAI ini rupanya masih menunggu pemberitahuan dan persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Pada awalnya lembaga ini akan mengakomodasi keluhan yang ada namun sifatnya baru konsultasi, akan tetapi tidak menutup kemungkinan saat lembaga ini sudah berkembang akan ditambahkannya konsultan hukum bila ada tuntutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar