Aksi terorisme sudah tidak terdengar di Indonesia dan semoga akan selalu demikian, namun efek dari aksi ini hingga tahun ini masih dirasakan oleh dunia Asuransi terutama PT. Asuransi Bintang Tbk. Sebagai Asuransi yang memiliki kapasitas terbesar untuk perlindungan Terrorisme dan Sabotage di Indonesia ini, Asuransi Bintang masih memiliki kewajiban untuk pembayaran klaim kepada manajemen Hotel JW. Marriot.
Masih ingat kejadian pada Juli 2009 yang lalu, dimana Hotel JW. Marriot terkena ledakan bom dan mengalami kerugian mencapai USD 5 juta. Asuransi Bintang telah mulai membayarkan kewajibannya pada tahun yang sama pula, hingga saat ini pembayaran ganti rugi yang diberikan sudah mencapai USD 4,6 juta. Manajemen Asuransi Bintang menargetkan pada bulan Januari ini akan segera bisa diselesaikan.
Nilai tanggungan yang harus diselesaikan ini berupa pembayaran kerugian akibat tingkat okupansi hotel dan kunjungan ke restoran sejak Juli 2009, dimana saat itu klub sepakbola ternama Manchester United membatalkan kunjungannya ke Indonesia diakibatkan hal tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar