Beberapa kali Asuransi Hot News telah menginformasikan mengenai RUU BPJS (Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) informasi terakhir yang saya berikan adalah adanya kegagalan perundingan yang dilakukan oleh pemerintah dengan DPR. Permasalahan pokok yang masih menjadi penghalang adalah mengenai bentuk dari BPJS sendiri, apakah nantinya akan berbentuk tunggal atau majemuk dan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) apakah melalui sekmentasi atau program.
Kali ini terdapat informasi terbaru mengenai RUU BPJS ini, kali ini pemerintah dan DPR kembali merencanakan perudingan kembali yang kemungkinannya akan digelar pada pertengahan Januari 2011.
Pada minggu kemarin, tepatnya pada tanggal 15 Desember kedua belah pihak telah menempuh forum lobi dan hasilnya adalah munculnya pemahaman bersama untuk memberikan ruang yang sama antara pemerintah dan DPR, meskipun masih terdapat beberapa hal yang menjadi perdebatan.
Kemungkinan forum lobi akan kembali digelar pada tanggal 11, 12, 13 Januari dengan bersamaan dilakukan rapat dengar pendapat dengan pakar hukum, ekonomi dan para pemangku kepentingan terkait dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Pada forum lobi yang telah dilakukan kedua kalinya antara pemerintah dan DPR terdapat sedikit jalan keluar dengan disepakatinya sifat nirlaba dari badan penyelenggara. Akan tetapi pemerintah masih belum memastikan bagaimana bentuk hokum badan penyelenggaranya, apakah BUMN atau wali amanat.
Diharapkan pada pertemuan Januari nanti dapat memperoleh kesepakatan bersama agar RUU Jaminan Sosial ini dapat segera dijadikan Undang-Undang dan juga dapat segera direalisasikan agar semua kalangan masyarakat dapat menerima manfaatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar