RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah dibahas oleh pemerintah dan DPR, akan tetapi masih belum ada kata sepakat antara kedua belah pihak. Permasalahan pokok yang masih menjadi penghalang adalah mengenai bentuk dari BPJS sendiri, apakah nantinya akan berbentuk tunggal atau majemuk dan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) apakah melalui sekmentasi atau program.
Hal tersebut benar-benar membuat sulitnya pengesahan RUU BPJS ini, akibatnya pelaksanaan BPJS-pun akan mundur lagi.
Kegagalan pembahasan RUU tersebut tidak membuat pemerintah dan DPR berputus asah, mereka terpaksa akan menempuh forum lobi. Diharapkan dengan melakukan cara ini dapat membongkar kebuntuan pembahasan RUU BPJS, sehingga diharapkan dapat mempertemukan kepentingan keduanya dan permasalahan dapat dipecahkan.
Wakil Ketua Raker Pansus RUU BPJS, Zuber Safawi berharap dengan adanya forum lobi diharapkan diperoleh titik temu dan dengan forum lobi ini pula sebaiknya dapat menyentuh penyusunan RUU BPJS baik itu sebatas penetapan atau sekaligu pengaturan.
Apabila dapat diperoleh kesepakatan dengan cepat, maka pembahasan RUU BPJS dapat kembali dilanjutkan ke Raker Pansus dengan pemerintah mengajukan daftar inventarisasi masalah berdasarkan hasil lobi agar dapat dibahas dalam Raker
Semoga cepat selesai RUUnya, jaminan sosial itu penting sekali lho.
BalasHapusSalam,
http://onlinetourservices.com