Selasa, 30 November 2010

Pembatasan Perluasan Asuransi Bencana Alam

Rentetan bencana alam yang melanda negeri ini rupanya berimbas pada perasuransian di Indonesia. Setelah banyaknya kejadian yang ada kini asuransi akan lebih selektif dalam melakukan proteksi terhadap resiko bencana alam baik itu bisnis properti maupun kendaraan bermotor.

Pada dasarnya perusahaan asuransi kerugian tidak akan menolak permintaan perluasan terhadap bencana alam, hanya saja perusahaan asuransi kerugian akan lebih memberikan perhatian yang lebih terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan terhadap bencana alam. Data yang akan diambil adalah dari pengalaman beberapa tahun terakhir khususnya dari zona rawan bencana di Indonesia.

Hal ini dilakukan oleh perusahaan asuransi di Indonesia disebabkan karena memang prinsip dasar asuransi adalah pemberian proteksi terhadap kejadian-kejadian atau risiko yang memang tidak terduga, sehingga jika sudah diketahui daerah-daerah yang merupakan kawasan rawan bencana tentu saja asuransi tidak akan berani untuk masuk kesana karena memiliki potensi klaim yang sangat tinggi.

Alasan kedua adalah dengan adanya proteksi bencana alam pada kawasan rawan bencana akan menimbulkan tingkat pembayaran klaim yang tinggi sehingga dinilai adanya ketidak seimbangan dengan premi yang dibayar oleh pemegang polis. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan kerugian, meskipun risiko ini telah di share dengan reasuransi yaitu MAIPARK

Dengan kondisi seperti itu perusahaan asuransi kerugian akan melakukan pembatasan dalam penjualan asuransi property yang diperluas dengan bencana alam dan akan lebih memilih daerah yang memiliki tingkat risiko rendah terhadap bencana.

Semoga cobaan ini akan segera berakhir dan kembali diberikan keberkahan bagi negeri tercinta ini.

1 komentar:

  1. smoga bencana di indonesia segera berakhir ya gan.. heum betul jg perusahaan asuransi kn lebih pintar..kalo masuk didaerah rawan bencana pikir2 dulu mereka 1000x..

    sdh FOLLOW ats nm WONG..

    BalasHapus

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...