Kamis, 25 November 2010

Asuransi Kecelakaan Diri Gratis Bagi Pemilik Honda

Ada berita baik bagi pemilik sepeda motor Honda yang berlokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. PT. Asuransi Jaya Proteksi (AJP) yang bekerjasama dengan PT. Wahana Makmur Sejati sebagai Dealer Sepeda Motor Honda wilayah tersebut memberikan progam perlindungan pengemudi sepeda motor Honda.

Program asuransi gratis yang diberikan kepada pemilik sepeda motor Honda ini diberikan jika pemilik melakukan servis lengkap, pembelian sparepart atau biaya jasa minimum senilai Rp. 50.000 di AHASS (Astra Honda Authorized Servie Station)

Program asuransi ini memberikan perlindungan kepada pengemudi sepeda motor Honda yang disebabkan karena kecelakaan diri (Personal Accident) dan masa berlaku asuransinya hanya selama satu bulan dari tanggal kwitansi servis maupun transaksi lain di AHASS. Hal ini dibenarkan oleh Direktur AJP, Nicolaus Prawiro saat dikonfirmasi oleh Bisnis.com.

Perlindungan kecelakaan diri ini memberikan jaminan kepada tertanggung berupa santunan bila meninggal dunia sebesar Rp. 5 juta, cacat tetap total atau sebagian maksimal santuan sebesar Rp. 5 juta (dengan ketentuan penggantian untuk jenis cacat yang berlaku dalam polis)

Juga memberikan biaya pengobatan akibat kecelakaan maksimal sebesar Rp. 500 ribu (sesuai tagihan biaya yang ada) berupa rawat inap di RS dan/atau biaya obat-obatan dan santunan biaya pemakaman sebesar Rp. 500 ribu.

Promosi ini berlaku mulai 01 November 2010 sampai dengan 31 Januari 2011, jadi untuk pemilik Honda di daerah Jakarta dan Tangerang, jangan dilewatkan kesempatan ini.

Semoga info ini bermanfaat buat teman-teman yang ada diarea tersebut.

2 komentar:

  1. Nice info nih kebetulan saya pemakai motor honda juga.

    Salam,
    http://onlinetourservices.com

    BalasHapus
  2. selamat merasakan asuransi gratis selama sebulan sob...jgn lupa servis dulu ya :D

    BalasHapus

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...