Rabu, 08 September 2010

Nasabah Kembali Desak Bakrie Life Insurance

Nasabah Diamond Investa PT Bakrie Life Insurance kembali mendesak pihak manajemen melakukan pembayaran cicilan pokok dan bunga sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama, terkait gagal bayar senilai Rp360 miliar yang terjadi sejak 2008.
Nasabah Bakrie Life Wahyudi mengatakan pihak manajemen Bakrie Life dalam pertemuan akhir pekan lalu belum dapat memutuskan kapan pembayaran dapat dilakukan, baik cicilan maupun bunganya, karena kendala keuangan yang dialami.
Namun, mereka menjanjikan untuk melakukan pertemuan kembali dengan nasabah pada 5 Oktober 2010 mendatang. Pertemuan itu direncanakan untuk membahas kembali kesepakan yang telah dibuat sebelumnya, terutama masalah pembayaran.

"Mereka terus menjanjikan angin surga [pembayaran], tetapi tidak juga terlaksana. Untuk itu, nasabah berharap pembayaran dapat dilakukan sesuai kesepakatan. Kami akan bertemu lagi 5 Oktober,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

Desakan itu dikemukakan dalam pertemuan pada Jumat pekan lalu (3 September 2010), antara nasabah, manajemen Bakrie Life, dan manajemen Bakrie Capital Indonesia, setelah aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan nasabah di depan Wisma Bakrie, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Pusat.
Hal tersebut menyusul kembali terjadinya penundaan pembayaran oleh pihak manajemen sejak lima bulan (April-Agustus 2010), atau tidak sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Sebelumnya, pihak Bakrie Life dan nasabah telah menyepakati pembayaran dana pokok gagal bayar senilai Rp360 miliar dalam surat keputusan bersama yang akan dilakukan secara bertahap sebesar 25% tahun ini, kemudian 25% lagi pada 2011, dan sisanya sebesar 50% akan dipenuhi pada 2012.
Dari 25% tersebut dijanjikan akan dibayar secara berkala sebanyak delapan kali yang masing-masing sebesar 6,25% pada setiap akhir kuartal dalam dua tahun ke depan yaitu Maret, Juni, September dan Desember, sedangkan pada Januari 2012 disepakati pembayaran sebesar 50% dari total nilai gagal bayar tersebut.
Sementara itu, Dirut Bakrie Life Timoer Sutanto tidak menjawab telepon maupun pesan singkat dari Bisnis ketika di konfirmasi.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendesak segera dilakukannya penyelesaian konflik antara manajemen PT Bakrie Life Insurance dengan nasabahnya.

Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengatakan pihak manajemen Bakrie Life seharusnya menempuh cara-cara masyawarah dalam penyelesaian konflik gagal bayar itu dengan nasabahnya.

Hal itu sekaligus ditujukan untuk meredam kemarahan nasabah dan memperbaiki citra perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya di bidang asuransi jiwa.

"Kami berharap pihak manajemen segera melakukan upaya penyelesaian konflik dengan nasabah itu secara kekeluargaan. Kalau tidak segera diselesaikan, dampaknya juga akan buruk," katanya.

Senada, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata menuturkan regulator juga sudah mendesak manajemen Bakrie Life agar segera melakukan penyelesaian konflik tersebut.
Regulator saat ini juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan konflik tersebut untuk dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menyikapi kasus itu.
"Kami sudah mendesak manajemen, tetapi kalau memang tidak punya uang untuk membayar, ya mau bagaimana lagi. Kita juga masih mengevaluasi, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap gagal bayar itu," tuturnya.

1 komentar:

  1. oo.... semoga bisa selesai dengan baik, lam kenal jika tidak keberatan mengajukan tukar link karena sama-sama dibidang yang sama

    BalasHapus

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...