Tiga perusahaan asuransi segera mengembalikan izin usahanya kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), karena karena kegiatan usahanya sudah tidak berjalan.
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Racmatarwata mengatakan perusahaan yang akan menutup usahanya itu terdiri dari satu perusahaan di segmen asuransi jiwa (life) dan dua perusahaan di segmen asuransi umum (non life).
Menurut dia, perusahaan yang akan menutup usahanya sudah membicarakan rencana tersebut dengan regulator. Satu perusahaan asuransi jiwa yang akan mengembalikan izin usaha itu karena sudah memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang yang sama, sedangkan dua perusahaan asuransi umum sudah lama tidak aktif menjalankan usaha.
"Ada tiga perusahaan asuransi yang akan segera mengembalikan izin usahanya, satu life dan dua non life. Ketiganya sudah mengajukan izin secara baik-baik dan ingin keluar secara baik-baik pula dari industri ini," ujarnya hari ini.
Isa menuturkan penutupan usaha tiga perusahaan itu akan berdampak pada turunnya total aset industri asuransi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Dasarnya, tambah dia, penurunan itu karena satu perusahaan asuransi jiwa yang akan mengembalikan izin memiliki aset yang besar.
"Keluarnya tiga perusahaan asuransi itu nantinya memang akan sangat terasa dalam industri ini, terutama terlihat dari asetnya yang turun tajam. Namun, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dalam aktivitas bisnis ini," jelasnya.
Hingga kini, Bapepam-LK belum merilis kinerja industri asuransi nasional pada semester I/2010. Tetapi tercatat total aset industri asuransi nasional pada kuartal pertama tahun ini sudah mencapai Rp347,49 triliun. Total aset pada kuartal I/2010 itu tercatat naik tajam hingga 145,6% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar Rp141,46 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar